Labuhanbatu, Nusnet.news- Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Lingkungan Perdamean, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial PHP alias Pitra Hambali Pane (29), S alias Sapriyaman (48), dan IH alias Irpan Hidayat (31). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan.
Selain mengamankan ketiga pria tersebut, petugas gabungan turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, termasuk alat isap atau bong.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026), bahwa penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).




