Menurutnya, operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Lingkungan Perdamean kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus mengonsumsi sabu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penindakan bersama BNNK Labura dan berhasil mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial PHP, S, dan IH, yang merupakan warga Rantau Selatan,” ujar Hardiyanto.
Petugas Sita Sabu dan Alat Isap
Hardiyanto menerangkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan keterangan awal ketiga orang yang diamankan, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial COY untuk dikonsumsi. Petugas gabungan kemudian melakukan pencarian terhadap COY, tetapi yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
“Dari keterangan ketiga orang yang diamankan, sabu itu diperoleh dari pria berinisial COY untuk dikonsumsi. Personel gabungan telah melakukan pencarian, namun belum berhasil menemukan yang bersangkutan,” jelasnya.




