Simalungun, Nusnet.news– Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Intelijen bersama dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui kegiatan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) Pendampingan Rencana Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/06/2026) pukul 11.00 WIB bertempat di Aula Pesifera Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi ini merupakan langkah awal dalam upaya mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jawa Maraja Bah Jambi Sudiono, S.P., M.Si., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Simalungun Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun Yudhi Saputra, S.H., Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Alvin Pandiangan, S.H., M.H., para Pangulu se-Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, serta Jaksa Pengacara Negara dan pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun.




