Rantauprapat, Nusnet.news- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah yang berada di Jalan H.M. Said, Kelurahan Pardamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya Pengaduan Masyarakat yang masuk ke kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (20/5/2026).
Penggerebekan dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang terdiri dari IPDA R. Situngkir, S.H., AIPDA Feri C. Sembiring, S.H., AIPDA Erick R. Sitepu, BRIPKA Rahmad R. NST., dan BRIGPOL Afriadil S. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Lingkungan Pardamean Sigambal, Sukianto (48), warga Jalan H.M. Said, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pelaksanaan GSN tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria besinisial AWHP (35) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.




