Rantauprapat, Nusnet.news- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. (3/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (46), warga Kecamatan Bilah Hulu, yang diketahui bernama Sholahuddin Siregar. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 35 bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49 gram, satu unit handphone merk Oppo warna merah maron, satu buah dompet berwarna hitam list coklat, satu buah pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu buah amplop berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya. Pada hari Rabu, 01 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB, Team I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi terkait adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah pondok ladang milik warga di Dusun Gunung Selamat.




