Nusantara Netizen
6 September 2026 | 16:58 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home Berita

Kementerian Agama Tetap Memantau Kepatuhan Prokes Pada Kegiatan Keagamaan

by Redaksi
28 Oktober 2021 | 16:50 WIB
in Berita, DAERAH
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

NusantaraNetizen – JAKARTA 

Pemerintah telah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi COVID-19. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan. Implementasi dari pedoman ini diharapkan dapat mencegah risiko penularan saat pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan yang berpotensi menimbulkan mobilitas dan berkumpulnya banyak orang.

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi COVID-19 tersebut telah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Agama, tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 29 tahun 2021, yang diterbitkan pada Kamis, (7/10/2021).

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar menyatakan, selain sosialisasi pedoman dimaksud, pihaknya juga terus melakukan pemantauan kedisiplinan penerapannya di lapangan. “Kami juga membina para penyuluh dari semua agama, yang berperan besar mengajak dan mengedukasi masyarakat agar dapat melaksanakan hari besar keagamaan secara hikmat dan aman, yang menjadi titik tumpu dari surat edaran tersebut,” tutur Fuad dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Rabu(27/10/2021).

Menurutnya, para tokoh dan pemuka agama di semua lini memiliki kontribusi penting dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, sehingga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai kondisi daerah masing-masing. Kepatuhan terhadap Prokes saat ibadah, kata Fuad, diharapkan berpengaruh pula terhadap kedisiplinan di luar rumah ibadah, dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal-hal yang tercantum dalam pedoman tersebut di antaranya: tentang penerapan Prokes 3M, anjuran membawa alat ibadah milik pribadi, serta menghindari kontak fisik. Bagi jemaah yang baru kembali dari luar daerah, disarankan tidak beribadah di rumah ibadah. Ditegaskan pula bahwa tidak boleh melakukan pawai atau arak-arakan yang melibatkan banyak orang, dalam peringatan hari besar keagamaan.

“Kami juga mendorong para pengurus rumah ibadah selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkenaan dengan perkembangan dan dinamika situasi di lapangan terkait tingkatan pandemi. Begitu pula harus waspada dengan kondisi kesehatan jamaah,” tegas Fuad.

Pemerintah terus mengimbau agar para tokoh dan pemuka agama tidak pernah lelah mengedukasi umat dalam mewaspadai pandemi.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am menyatakan, meski PPKM telah dilonggarkan, perlu kehati-hatian dalam seluruh aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan. “Apapun jenis kegiatannya, ada tanggung jawab kolektif untuk mencegah potensi penularan, dengan melakukan langkah-langkah disiplin Prokes,” ujar Asrorun.

Tanggung jawab kolektif tersebut, menurutnya, berlaku bagi seluruh lapisan dan elemen, sinergis, kolaboratif, dan setiap pihak diharapkan memahami kompetensi masing-masing bidang. Ia menegaskan, tanggung jawab praktik keagamaan seharusnya seimbang dengan tanggung jawab menjaga keselamatan jiwa. Karena itu, Prokes dalam menjalankan aktivitas ibadah tidak hanya menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara, melainkan juga sebagai panggilan keagamaan atas dasar ketaatan.

Potensi penularan pada Hari Besar Keagamaan, menurut Asrorun, sebetulnya bukan pada faktor Hari Raya Keagamaan itu sendiri. Melainkan lebih banyak terjadi pada faktor liburan, rekreasi, kegiatan keluar ke ruang publik yang mengiringi Hari Raya Keagamaan. Karena itu, upaya mitigasi dan langkah-langkah preventif diperlukan. “Kalau aktivitas keagamaan, rata-rata sudah memahami Prokes,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif Bidang KKC Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jimmy Sormin menjelaskan, rumah-rumah ibadah masih terus memberikan literasi, panduan, pedoman Prokes bagi jemaah. “Gereja juga memiliki satuan tugas untuk mengawal dan memantau pelaksanaan Prokes,” katanya. (Red)

Tags: pandemi covid-19
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Lintasan Balapan Disempurnakan

03/09/2026

Pematangsiantar,Nusnet.news- Agenda Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (13/09/2026) terus dipersiapkan....

Read more
DAERAH

KPKM-RI Apresiasi Jejak Pengabdian, Sambut Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak

03/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas penugasan baru AKBP Marganda Aritonang,...

Read more
DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news- Upaya membangun kepedulian bersama terhadap bahaya narkotika terus didorong melalui komunikasi dan kemitraan antara masyarakat sipil dengan aparat...

Read more
DAERAH

Dutono Dwijaya Soroti Pelaksanaan Kejurprov Grasstrack Kalbar Putaran 3 di Sirkuit M33, Minta Evaluasi Menyeluruh

31/08/2026

Singkawang,Nusnet.news- Kemeriahan Kejuaraan Provinsi Putaran 3 Kalbar 2026 Grasstrack M33 Orlando Pama Uma Minto Wijaya di Sirkuit M33 Orlando Pama...

Read more

Berita Terbaru

Labuhanbatu

Kerja Sama dan Sama Sama Bekerja TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Labuhanbatu

6 September 2026 | 08:55 WIB
Labuhanbatu

Bupati Dan Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelantikan BMPS Periode 2026-2030, Dorong Penguatan Pendidikan Swasta

5 September 2026 | 19:00 WIB
PERISTIWA

Insentif Operasional Tambahan Dapur MBG Dinilai Perlu Dievaluasi Secara Menyeluruh

5 September 2026 | 17:50 WIB
Uncategorized

Sosialisasi Sarpras Kebun Sawit, Mengetahui Pentingnya Kepastian Hukum Atas Tanah

4 September 2026 | 12:43 WIB
Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Hadiri Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81

3 September 2026 | 19:43 WIB
Labuhanbatu

Bupati Maya Hasmita Dorong Siswa Tunas Karya Unggul Berani Bermimpi dan Raih Masa Depan Gemilang

3 September 2026 | 19:20 WIB
DAERAH

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Lintasan Balapan Disempurnakan

3 September 2026 | 12:42 WIB
DAERAH

KPKM-RI Apresiasi Jejak Pengabdian, Sambut Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak

3 September 2026 | 12:39 WIB
DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

1 September 2026 | 20:33 WIB
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

1 September 2026 | 20:30 WIB
DAERAH

Dutono Dwijaya Soroti Pelaksanaan Kejurprov Grasstrack Kalbar Putaran 3 di Sirkuit M33, Minta Evaluasi Menyeluruh

31 Agustus 2026 | 22:00 WIB
DAERAH

Pemerhati Hukum, Desak DPRD Kota Siantar Lebih Aktif dalam Pengawasan Pembangunan Daerah Kota Siantar

31 Agustus 2026 | 18:28 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita