Nusantara Netizen
26 Oktober 2025 | 04:12 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home Berita

Kementerian Agama Tetap Memantau Kepatuhan Prokes Pada Kegiatan Keagamaan

by Redaksi
28 Oktober 2021 | 16:50 WIB
in Berita, DAERAH
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

NusantaraNetizen – JAKARTA 

Pemerintah telah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi COVID-19. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan. Implementasi dari pedoman ini diharapkan dapat mencegah risiko penularan saat pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan yang berpotensi menimbulkan mobilitas dan berkumpulnya banyak orang.

Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan Pada Masa Pandemi COVID-19 tersebut telah diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Agama, tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 29 tahun 2021, yang diterbitkan pada Kamis, (7/10/2021).

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar menyatakan, selain sosialisasi pedoman dimaksud, pihaknya juga terus melakukan pemantauan kedisiplinan penerapannya di lapangan. “Kami juga membina para penyuluh dari semua agama, yang berperan besar mengajak dan mengedukasi masyarakat agar dapat melaksanakan hari besar keagamaan secara hikmat dan aman, yang menjadi titik tumpu dari surat edaran tersebut,” tutur Fuad dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Rabu(27/10/2021).

Menurutnya, para tokoh dan pemuka agama di semua lini memiliki kontribusi penting dalam kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan, sehingga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai kondisi daerah masing-masing. Kepatuhan terhadap Prokes saat ibadah, kata Fuad, diharapkan berpengaruh pula terhadap kedisiplinan di luar rumah ibadah, dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal-hal yang tercantum dalam pedoman tersebut di antaranya: tentang penerapan Prokes 3M, anjuran membawa alat ibadah milik pribadi, serta menghindari kontak fisik. Bagi jemaah yang baru kembali dari luar daerah, disarankan tidak beribadah di rumah ibadah. Ditegaskan pula bahwa tidak boleh melakukan pawai atau arak-arakan yang melibatkan banyak orang, dalam peringatan hari besar keagamaan.

“Kami juga mendorong para pengurus rumah ibadah selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkenaan dengan perkembangan dan dinamika situasi di lapangan terkait tingkatan pandemi. Begitu pula harus waspada dengan kondisi kesehatan jamaah,” tegas Fuad.

Pemerintah terus mengimbau agar para tokoh dan pemuka agama tidak pernah lelah mengedukasi umat dalam mewaspadai pandemi.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am menyatakan, meski PPKM telah dilonggarkan, perlu kehati-hatian dalam seluruh aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan. “Apapun jenis kegiatannya, ada tanggung jawab kolektif untuk mencegah potensi penularan, dengan melakukan langkah-langkah disiplin Prokes,” ujar Asrorun.

Tanggung jawab kolektif tersebut, menurutnya, berlaku bagi seluruh lapisan dan elemen, sinergis, kolaboratif, dan setiap pihak diharapkan memahami kompetensi masing-masing bidang. Ia menegaskan, tanggung jawab praktik keagamaan seharusnya seimbang dengan tanggung jawab menjaga keselamatan jiwa. Karena itu, Prokes dalam menjalankan aktivitas ibadah tidak hanya menjadi tanggung jawab kita sebagai warga negara, melainkan juga sebagai panggilan keagamaan atas dasar ketaatan.

Potensi penularan pada Hari Besar Keagamaan, menurut Asrorun, sebetulnya bukan pada faktor Hari Raya Keagamaan itu sendiri. Melainkan lebih banyak terjadi pada faktor liburan, rekreasi, kegiatan keluar ke ruang publik yang mengiringi Hari Raya Keagamaan. Karena itu, upaya mitigasi dan langkah-langkah preventif diperlukan. “Kalau aktivitas keagamaan, rata-rata sudah memahami Prokes,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Sekretaris Eksekutif Bidang KKC Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jimmy Sormin menjelaskan, rumah-rumah ibadah masih terus memberikan literasi, panduan, pedoman Prokes bagi jemaah. “Gereja juga memiliki satuan tugas untuk mengawal dan memantau pelaksanaan Prokes,” katanya. (Red)

Tags: pandemi covid-19
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

PT Budi Gadai Indonesia Apresiasi Kualitas dan Keandalan Layanan Indibiz Telkom Sumut

23/10/2025

Medan, Nusnet.news- Upaya memperkuat hubungan kerja sama sekaligus menggali peluang layanan digital, Account Manager (AM) Business Service (BS) Witel Sumut,...

Read more
DAERAH

Telkom Sumut Hadirkan Layanan Terbaik Bagi PT Gotrans Logistics International untuk Tingkatkan Kepuasan Pelanggan

21/10/2025

Medan, Nusnet.news– Dalam upaya memperkuat hubungan dengan pelanggan dan memastikan layanan digital Telkom Indonesia terus memberikan nilai terbaik, Account Manager...

Read more
DAERAH

Ketua FKUB Labuhanbatu Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut

20/10/2025

Nusnet.com,Rantauprapat- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Labuhanbatu, Ustadz H. Galih Orlando, memberikan apresiasi atas kinerja Kapolda Sumatera Utara...

Read more
DAERAH

Lapas Rantauprapat Berpartisipasi Aktif dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Se-Indonesia

20/10/2025

Nusnet.com,Labuhanbatu - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh...

Read more

Berita Terbaru

Labuhanbatu

Jaga Kebugaran Polres Labuhanbatu Laksanakan Olahraga Rutin

25 Oktober 2025 | 21:45 WIB
PERISTIWA

Mobil Wakil Ketua FRN Aceh Dirusak, Agus Flores: Ini Teror, Negara Jangan Diam

25 Oktober 2025 | 12:48 WIB
PERISTIWA

IWO Kecam Keras Tindakan Teror terhadap Wartawan di Subulussalam

25 Oktober 2025 | 12:45 WIB
NASIONAL

Pemko Langsa Gelar Try Out Bagi 45 Kafilah Peserta MTQ Aceh Ke-37 Tahun 2025

25 Oktober 2025 | 09:21 WIB
NASIONAL

Inspektorat Kota Langsa Melakukan Pemeriksaan Keuangan Gampong Baro Tahun Anggaran Tahun 2024

25 Oktober 2025 | 09:17 WIB
HUKUM

DPC HNSI Kabupaten Langkat Meminta Pemda Tindak Tegas Maraknya JHIB

24 Oktober 2025 | 20:34 WIB
KRIMINAL

Deninteldam I/BB Temukan Ladang Ganja di Hutan Sibuatan Karo

24 Oktober 2025 | 20:30 WIB
Labuhanbatu

Bupati Maya Resmikan Masjid Ummi Tardiyah, Ajak Warga Makmurkan Rumah Ibadah

24 Oktober 2025 | 19:54 WIB
DAERAH

PT Budi Gadai Indonesia Apresiasi Kualitas dan Keandalan Layanan Indibiz Telkom Sumut

23 Oktober 2025 | 18:58 WIB
KRIMINAL

Polsek Na IX-X Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Satu Pelaku Diamankan

23 Oktober 2025 | 05:45 WIB
Labuhanbatu

Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah

23 Oktober 2025 | 05:41 WIB
PERISTIWA

Kawasan Industri Sei Mangkei Terancam Lumpuh! Ribuan Buruh dan Mahasiswa Bergerak Serentak Menuntut Hak

23 Oktober 2025 | 05:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita