Nusnet.com, Labuhanbatu – Komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkotika kembali dibuktikan oleh Kodim 0209/Labuhanbatu, Pada Rabu sore (16/07), sekitar pukul 17.00 WIB, personel gabungan dari Tim Intel Korem 022/PT dan Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan SPBU Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (16/7/2025)
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 5,13 gram brutto, satu unit handphone android merek Infinix, satu kotak kosong rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, uang tunai sebesar Rp37.000, satu buah dompet warna hitam, serta satu buah gunting berbentuk senjata tajam.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Serma Ilham dari Tim Intel Korem 022/PT, yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh Danunit Intel Kodim 0209/LB, Lettu Inf Mahyuddin Siregar, S.H., atas perintah langsung dari Dandim 0209/Labuhanbatu.