NusantaraNetizen- Sulawesi Selatan
Kepolisian Resor Bantaeng menangkap pria bernama Akmal Bin Baddu (30 tahun). Karena melakukan penganiayaan dengan cara menikam empat orang keluarganya menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur. Menyebabkan tiga orang korban meninggal dunia.
Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, dalam kasus ini ada empat orang yang ditikam pelaku.
Mereka adalah Baddu Bin Simbun (77 tahun) bapak kandung pelaku, Sadia binti Bonro (69 tahun) yang merupakan ibu kandung pelaku. Serta dua orang saudara kandung pelaku, yakni Sitti Saleha binti Baddu (39 tahun), dan Husnul Amaliah binti Baddu (22 tahun).
Dari empat korban yang ditikam pelaku, kata dia, tiga orang dikabarkan meninggal dunia. Sedangkan, satu korban, Husnul Amaliah berhasil selamat. Karena hanya mengalami luka ringan.
“Adiknya yang paling kecil luka ringan. Iya, (Husnul Amaliah),” kata Rachmat kepada SuaraSulsel.id, Selasa 26 Oktober 2021.
Rachmat menjelaskan peristiwa berdarah ini terjadi di Lingkungan Ereng-Ereng, Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10/2021) pukul 07.00 Wita, pagi.




