Awalnya, pelaku yang tengah duduk di ruang tamu memperlihatkan gelagat gangguan jiwa. Langsung menghampiri para korban dan melakukan penganiayaan.
Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara menikam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur. Korban yang ditikam pelaku diketahui ada empat orang yang merupakan keluarga pelaku.
Dari empat orang yang ditikam, kata dia, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu orang korban lagi berhasil selamat dengan kondisi mengalami luka ringan.
Perempuan bernama Rudayanti Binti Baddu yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Ironisnya, tidak ada warga yang berani mendekat karena mengetahui pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Rudayanti binti Baddu yang sementara memangku Saliha Binti Baddu berteriak dan meminta tolong. Namun warga sekitar tidak berani mendekat karena sudah mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Kapolsek Rachmat.
Polisi yang mengetahui hal itu, langsung bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku yang masih berada di Lingkungan Ereng-Ereng, Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng langsung diringkus polisi bersama dengan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau.
“Berhasil mengamankan diduga palaku beserta barang bukti dan selanjutnya diamankan di Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.




