Labuhanbatu
Edarkan sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena kedua orang tua sudah meninggal dunia, bujangan bernama FB alias Fajar (26), warga Dusun Bom, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap saat menunggu pembeli di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
Tersangka ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu bersama Kanit I Ipda Sarwedi Manurung dan personel.
“Saat itu beliau sedang menunggu pembeli didepan sebuah rumah di Simpang PT. Socfindo dan ketika dilakukan penangkapan ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu dari dalam kantong sebelah kiri”, Ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasubbag Humas, AKP Murniati kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).
Kata AKP Murniati, dari tersangka disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,94 gram bruto dan 1 unit Handphone merek Vivo warna hitam.