NusantaraNetizen-Labuhanbatu
Pencuri sepeda motor tenaga kesehatan (nakes) di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun identitas tersangka yaitu JS alias Jojo (34), warga Jalan By Pass Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan pelapor Evi Juliati Pasaribu (40), warga Jalan Bambu Kuning P3RSU A. Nabara, Desa Emplasmen Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dasar penangkapan LP / B / 218/ X / 2021 /SPKT/SEK. B. HULU /RES. L. BATU / POLDA SUMUT dan SPT/2091/X/RES.1.24./2021/Reskrim.”Benar bang, pelaku pencuri sepeda motor nakes sudah kita tangkap”, Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Kata AKP Parikhesit, kronologis kejadian bermula hari Senin (18/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB, di Jalan Perhubungan Desa Pondok Batu, saat itu pelapor yang merupakan tenaga kesehatan (vaksinator) dalam kegiatan vaksinasi di balai Desa mermarkirkan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BK-6712-YAJ Nomor Rangka : MH314D204BK017563, Nomor Mesin : 14D1017186, warna merah maroon miliknya di depan sebuah ruko yang berjarak 15 meter dari tempat kegiatan vaksin covid19. Dan pada saat kegiatan vaksin selesai sekira pukul 15.30 WIB, pelapor dan saksi hendak pulang, pelapor melihat sepeda motor yang di parkiran di depan ruko sudah tidak ada lagi ,akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 8.000.000 dan membuat Laporan ke Polsek Bilah Hulu.