Nusantara Netizen
5 Juni 2026 | 04:28 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home Berita

Gubernur Jambi Nyatakan Tahun 2022 Pertama Penerapan Program Dumisake

by Redaksi
19 Oktober 2021 | 20:07 WIB
in Berita, DAERAH
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

NusantaraNetizen – JAMBI   

Gubernur Jambi H. Al Haris, menyatakan di depan sidang DPRD Provinsi Jambi bahwa Tahun 2022, akan menjadi tahun pertama penerapan program Jambi Mantap dan Dumisake (Dua Miliar Satu Kecamatan). “Tahun 2022 merupakan tahun pertama implementasi Visi JAMBI MANTAP, Rancangan KUA PPAS yang disampaikan ini juga telah mengakomodir program prioritas pendukung JAMBI MANTAP, antara lain Program DUMISAKE yang dilaksanakan melalui dua mekanisme yaitu belanja pada Perangkat Daerah dan Bantuan Keuangan pada Pemerintah Kabupaten/ Kota/ Desa,” ungkapnya.

Penjelasan ini disampaikan Gubernur saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin Sore (18/10/2021). Hadir di kesempatan ini, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, Para Ketua OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait lainnya.

Menurut Gubernur, Tahun 2022 masih merupakan tahun pemulihan ekonomi, dimana Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi diasumsikan pada kisaran 3,1 persen sampai dengan 4,3 persen. Asumsi ini dibuat dengan melihat beberapa indikator atau baseline di tahun 2021, dimana ekonomi Jambi diproyeksikan bertumbuh pada kisaran minus 0,25 persen sampai dengan 2,01 persen. terdapat prasyarat wajib untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut pada tahun 2021, antara lain keberhasilan penanganan Covid-19, dukungan fiskal dan pemulihan ekonomi global. Sementara untuk laju inflasi, dengan terus melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi serta mengefektifkan TPID, inflasi pada tahun 2022 akan dijaga pada kisaran 3 persen.

Sedangkan asumsi indikator makro daerah lainnya seperti Tingkat Pengangguran Terbuka diasumsikan sebesar 4,12 persen sampai dengan 5,11 persen dengan tingkat kemiskinan pada kisaran 7,05 persen sampai dengan 7,10 persen.
Gubernur menjelaskaan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2022 rencana target Pendapatan Daerah berjumlah 4,134 Triliun rupiah. Jumlah tersebut berkurang sejumlah 159 miliar 819 juta rupiah jika dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan sejumlah 4,294 triliun rupiah atau menurun sebesar 3,72 persen. Penurunan target pendapatan daerah tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan transfer Pemerintah Pusat berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-170/PK/2021 tanggal 1 Oktober 2021.

“Adapun rencana target PAD pada tahun 2022 diproyeksikan sejumlah 1,7 triliun rupiah, jumlah tersebut bertambah sejumlah 193,01 miliar rupiah atau naik sebesar 12,81 persen dari target pada APBD murni Tahun Anggaran 2021. Adapun proporsi PAD terhadap Pendapatan Daerah sebesar 41,12 persen, meningkat jika dibandingkan dengan proporsi tahun 2021 yang tercatat 35,09 persen. Peningkatan nilai nominal terbesar pada target PAD Tahun 2022 terdapat pada Pajak Daerah yang ditargetkan sejumlah 1,437 triliun rupiah, jumlah tersebut bertambah 198,87 miliar rupiah atau naik 16,06 persen dari APBD Tahun Anggaran 2021. Target Pajak Daerah tersebut berkontribusi sebesar 84,54 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah tahun 2022. Kami terus berupaya untuk meningkatkan dan mencapai Target PAD yang telah ditetapkan dengan mengambil langkah – langkah strategis dan pengembangan sistem pelayanan perpajakan bagi masyarakat,” jelasnya.

Gubenur menyatakan pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat adalah sejumlah 2,4 triliun rupiah, yang terdiri dari Dana Perimbangan sejumlah 2 triliun 397 miliar rupiah dan Dana Insentif Daerah sebesar 2,425 miliar rupiah. Dana perimbangan sejumlah tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum berupa Dana Bagi Hasil sejumlah 471 miliar 753 juta rupiah atau naik sebesar 52,35 persen dibanding target pada APBD Tahun Anggaran 2021 dan Dana Alokasi Umum sejumlah 1,284 triliun rupiah atau turun 3,2 persen dibandingkan target APBD murni Tahun Anggaran 2021.

Menurutnya, selain Dana Transfer Umum, Dana Perimbangan juga memuat komponen Dana Alokasi Khusus baik Fisik maupun non fisik. Dana alokasi Khusus Fisik pada tahun 2022 adalah sebesar 232 milyar 156 juta rupiah atau meningkat sebesar 20,089 miliar rupiah dari target tahun 2021, sedangkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik mengalami penurunan sebesar 509 miliar 224 juta rupiah atau turun 55,45 persen dibandingkan target tahun 2021. Selanjutnya untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada tahun 2022 diproyeksikan sejumlah 34 miliar 371 juta rupiah atau bertambah sebesar 32 miliar 763 juta rupiah dibanding target pada APBD Tahun Anggaran 2021. Peningkatan ini salah satunya bersumber dari hibah luar negeri yang diterus hibahkan untuk program BioCF ISFL sebesar 1,707 miliar rupiah.

“Terhadap kebijakan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dialokasikan anggaran sejumlah 4 trilyun 671 juta rupiah, yang mencakup Belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan Belanja transfer. Belanja operasional tersebut terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bansos, dimana separuhnya dialokasikan pada Belanja Pegawai yang merupakan belanja wajib dan mengikat, berupa Belanja Gaji dan Tunjangan, Belanja Tambahan Penghasilan PNS, Belanja Penerimaan Lainnya Pimpinan dan Anggota DPRD serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Insentif Pemungutan Pajak Daerah, Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Penghasilan Guru dan Tunjangan Khusus Guru,” ungkapnya.

Gubernur menyatakan, pada pelaksanaan Program DUMISAKE yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi, akan dilakukan melalui mekanisme bantuan keuangan pada pemerintah Kabupaten/Kota/Desa dengan besaran 100 juta rupiah per desa/ kelurahan atau secara keseluruhan berjumlah 156,2 miliar rupiah. Adapun komponen yang dibiayai melalui bantuan keuangan ini adalah bantuan operasional Lembaga Adat Desa/Kelurahan; honorarium imam masjid, marbot, pegawai syara’ dan guru mengaji/ TPA; bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya; insentif pengelola dana bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi serta pembangunan infrastruktur pedesaan.

“Dalam kesempatan ini dapat kami sampaikan pula bahwa kami mengusulkan sejumlah sub kegiatan yang akan dilaksanakan dalam bentuk tahun jamak. Selain mempertimbangkan kemampuan anggaran, hal ini juga didasarkan pada pertimbangan pekerjaan konstruksi yang membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari 12 bulan. Adapun rencana sub kegiatan tahun jamak yang kami usulkan adalah penanganan jalan pada: (1) ruas jalan Simpang Talang Pudak – Suak Kandis; (2) ruas jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak – pekan Gedang/Batang Asai; dan (3) ruas jalan Sungai Saren – Teluk Nilau – Parit 10/ Senyerang; serta (4) pembangunan stadion; dan (5) Islamic Center,” ungkapnya.(Rs/Red)

Tags: DPRD Provinsi JambiGubernur Jambi
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

Ahmad Haerudin untung,Resmi Pimpin Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu( PSIB)di Kabupaten Bebde Seguguk, OKI

03/06/2026

OKI, Nusnet.news— Dewan Pimpinan Cabang Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Kabupaten Ogan Komering Ilir resmi memulai masa bakti baru. Ahmad Haerudin...

Read more
DAERAH

AKBP Wahyu Endrajaya Serahkan Satu Ekor Hewan Kurban Kepada Ketua MUI Labuhanbatu

26/05/2026

Rantauprapat, Nusnet.news- Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU), Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi, Selasa (26/5/2026), di Komplek Madrasah Aliyah Swasta...

Read more
DAERAH

Advokat Rikha Permatasari Konsisten Kawal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Penyidik, Polda Jatim Terbitkan Undangan Klarifikasi

26/05/2026

Surabaya ,Nusnet.news— Komitmen memperjuangkan Keadilan dan Supremasi Hukum kembali ditunjukkan oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., dalam...

Read more
DAERAH

Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun

26/05/2026

Simalungun, Nusnet.news– Semangat berbagi dan kepedulian sosial Polri di momen Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M kembali diwujudkan dalam...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

Ahmad Haerudin untung,Resmi Pimpin Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu( PSIB)di Kabupaten Bebde Seguguk, OKI

3 Juni 2026 | 19:44 WIB
PERISTIWA

21 Hari Ops Antik Toba,Polres Siantar Ungkap 18 KasusJaringan Narkoba Dan 29 Tersangka Dibekuk

3 Juni 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

Press Release Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

3 Juni 2026 | 19:38 WIB
OLAHRAGA

Ketua PWI Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Ies Fanny Sebagai Ketua Portina Labuhanbatu

1 Juni 2026 | 09:48 WIB
ARTIKEL

Pimred Nusantara Netizen.News Ajak Publik Kokohkan Nilai Pancasila di Hari Lahirnya 1 Juni 2026

1 Juni 2026 | 08:27 WIB
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31 Mei 2026 | 23:37 WIB
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31 Mei 2026 | 11:47 WIB
Labuhanbatu

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan

31 Mei 2026 | 11:43 WIB
PERISTIWA

Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumsel Soroti Jalan Rusak di Empat Lawang, Desak Bupati Turun Tangan

30 Mei 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Gelar Coaching Clinic Pelatih, Perkuat Persiapan Menuju Porprovsu 2026.

30 Mei 2026 | 18:56 WIB
PERISTIWA

Intervensi Politik Bobby Nasution–Wesly Silalahi atau Sekadar Pencitraan? KPKM RI Pertanyakan Tindak Lanjut SMAN 5 Pematangsiantar

28 Mei 2026 | 20:33 WIB
Labuhanbatu

Praperadilan Tersangka AA Kasus Pelemparan Kaca Mobil Ditolak PN Rantauprapat, Kasat Reskrim:”Semua Sesuai SOP”

28 Mei 2026 | 20:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita