Nusantara Netizen
22 Juli 2026 | 15:39 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home Berita

Dengan Iming – Iming Menunggu Teman Dihotel, Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur

by Redaksi
19 Oktober 2021 | 15:23 WIB
in Berita, DAERAH
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

NusantaraNetizen – BATAM   

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Persetubuhan Anak dibawah umur yang di dampingi oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Iptu Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Senin (18/10/2021)

Pelaku yang di amankan berinisial KP (28 Tahun) dengan lokasi kejadian bertempat di Penginapan Pelita Kec.Lubuk Baja – Kota Batam.

Berawal Pada Jumat (01/10/2021) sekira pukul 15.00 wib Korban ijin untuk kerja kelompok , sekitar pukul 23.00 wib korban belum pulang ke rumah, karna hal itu orang tua korban mencari ke rumah teman-teman korban, akan tetapi tidak mengetahuinya, dikarenakan orang tua sedang sakit sehingga kembali ke rumah untuk istirahat, lalu pada hari Minggu (03/10/2021) pukul 23.00 wib korban pulang ke rumah karena posisi orangtua korban masih sakit, maka orangtua korban menyuruh korban untuk tidur, pada Hari senin (04/10/2021) sekira pukul 09.00 wib, orang tua korban bertanya kepada korban “Darimana Saja, Kenapa Tidak Pulang, maka korban menjawab bahwa “Korban Dibawa Oleh Pelaku Menginap Di salah satu penginapan di Pelita Kota Batam” lalu bertanya lagi “Apakah Korban Masih Perawan ?” dan oleh korban menjawab bahwa “Korban Sudah Tidak Perawan, dan Yang Melakukannya Adalah Pelaku KP , mendengar keterangan korban maka orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang.

Menerima Laporan adanya tindak pidana persetubuhan, unit VI beserta Opsnal Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan dan di temukan alat bukti kuat dugaan yang menjadi pelaku perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah adalah inisial KP, kemudian di dapatkan informasi bahwa pelaku sedang makan di daerah SP Plaza – Kota Batam maka Unit VI beserta Opsnal Satreskrim Polresta Barelang melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Pelaku KP dan selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak dibawah umur, saat ini Pelaku sudah di amankan dan di tahan di rutan Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku melakukannya dengan modus mengajak korban ke dalam penginapan dengan alasan untuk menunggu teman pelaku, sesampai di kamar hotel pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun korban tidak mau maka pelaku mengancam tidak akan mengantar korban pulang, akibat ancaman pelaku sehingga korban mau di setubuhi oleh pelaku, setelah pelaku selesai menyetubuhi korban pelaku mengancam akan memukul korban jika memberitahukan kepada siapapun lalu pelaku memberikan uang sebesar RP 150.000.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pasal 76 D ayat 1, Pasal 82 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pasal 76 E ayat 1, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.

(Rs/Red)

Tags: Kasat Reskrim Polresta barelang
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21/07/2026

Simalungun, Nusnet.news- Masyarakat Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas pembangunan yang dilaksanakan di Huta...

Read more
DAERAH

Masyarakat Desak Kasat Narkoba Polres Karo Tangkap Bandar Besar di Duga Bebas Berkeliaran

21/07/2026

Karo, Nusnet.news- Dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa indonesia dari peredaran gelap narkoba, terkhusus generasi muda di Karo. Salah satu...

Read more
DAERAH

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Ikuti Panen Raya TNI Bersama Presiden RI Secara Video Conference di Langkat

19/07/2026

Langkat, Nusnet.news- Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto, S.I.P., M.I.P., mendampingi Pangdam I/Bukit Barisan dalam kegiatan Panen Raya...

Read more
DAERAH

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Siantar Usut tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

19/07/2026

Pematangsiantar,Nusnet.news – Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga terjadi di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar,...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21 Juli 2026 | 15:27 WIB
DAERAH

Masyarakat Desak Kasat Narkoba Polres Karo Tangkap Bandar Besar di Duga Bebas Berkeliaran

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026 | 15:19 WIB
Labuhanbatu

Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

19 Juli 2026 | 20:23 WIB
DAERAH

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Ikuti Panen Raya TNI Bersama Presiden RI Secara Video Conference di Langkat

19 Juli 2026 | 20:12 WIB
DAERAH

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Siantar Usut tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
DAERAH

Tokoh-Tokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada

19 Juli 2026 | 13:54 WIB
DAERAH

Ketua DPW PP 59 H.DR (HC) Minten Saragih Lantik Ketua DPC Kota Pematang Siantar Dan Kab Simalungun

18 Juli 2026 | 21:37 WIB
Labuhanbatu

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

18 Juli 2026 | 19:30 WIB
Labuhanbatu

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia

18 Juli 2026 | 19:13 WIB
DAERAH

JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis

18 Juli 2026 | 18:56 WIB
DAERAH

Ketua JMSI Sumut Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda tahun 2026 dan Family Gathering

17 Juli 2026 | 19:44 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita