Labuhanbatu, Nusnet.news- 21 anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi geng motor diserahkan Satreskrim Polres Labuhanbatu kepada orang tua dan wali masing-masing pada Jumat, 3 Januari 2025. Prosesi penyerahan ini dilakukan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.
Ke 21 pelaku diserahkan langsung oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A.
Atas peristiwa ini, Ferimon menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.
Sebelumnya 21 anak dibawah umur ini terjaring Operasi yang dilakukan Polres Labuhanbatu pada malam pergantian tahun, 1 Januari 2025 bersama dua tersangka lainnya yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 23 orang anggota geng motor ini berasal dari kelompok XTC, KD, dan Gladiator, kesemuanya berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 12 sepeda motor, senjata tajam, dan alat komunikasi.




