Teks foto: Wakajati Aceh Muhibuddin, S.H,M.H, saat Kunker ke Kejari Bireuen. (Ist)
Bireuen, NusnetNews – Sebagai langkah peningkatan kinerja aparat Adhiyaksa di wilayahnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin, S.H,M.H, gelar kunjungan kerja (Kunker) ke Kejari Bireuen, Kamis (12/12/2024).
Ada yang unik dalam kunjungan tersebut, selain lakukan peninjauan pembangunan gedung baru di Kejari setempat, Wakajati juga menyarankan agar barang bukti (BB) yang sudah disita negara, boleh di hibahkan ke mesjid- mesjid.
“Barang bukti sepeda motor dari tindak pidana Pencurian segera di kembalikan kepada korban. Dan barang bukti sepeda motor telah Incracht, yang dapat dihibahkan kepada orang-orang yang bekerja di Masjid- masjid,” himbaunya.
Kunjungan ini, juga merupakan rangkaian dari kunjungan sebelumnya, untuk meninjau budidaya jamur tiram di Desa Geulanggang Kulam, yang di inisiasi sebagai Desa Siaga Anti Korupsi binaan dari Kejari setempat.
Melalui kesempatannya, Wakajati kembali mengingatkan kepada seluruh pegawai khususnya kepada para Jaksa, agar dalam penegakan hukum harus tegas, adil, dan humanis sebagai bagian dari pelayanan publik,




