Nusnet.com,Labuhanbatu Selatan- Danramil 11/KP Mayor Inf Hendra Gunawan mewakili Dandim 0209/LB menghadiri rapat sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) program redistribusi tanah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun anggaran 2024 di Lantai II Comment center smart regency Jalan Lintas Sumatera Sosopan Gunung Tua Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel, (06/12/24)
Dalam sambutannya Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Fadli Tanjung S.Ag, menyampaikan salah satu tujuan Reforma Agraria adalah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dan untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria. Rabu (04/12/24)
“Dimana tim gugus tugas reformasi agraria (GTRA) merupakan tim gabungan yang akan terjun langsung ke lapangan demi suksesnya penataan tanah khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan”. ucap Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Ahmad Fadli Tanjung S.Ag.
Selanjutnya Danramil 11/KP Mayor Inf Hendra Gunawan menambahkan Reforma Agraria merupakan tugas Pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait kelembagaan penyelenggaraan reforma agraria dibentuk di Tingkat Pusat dan Daerah, terdiri dari Tim Reforma Agraria Nasional, GTRA pusat, GTRS provinsi, dan GTRA Kabupaten, ungkapnya.




