Nusantara Netizen – Singkawang
Tim terpadu Singkawang yang terdiri dari Disperindag, Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban kios yang berada di Pasar Semi Modern (PSM) Alianyang.
“Ada 120 kios yang kita tertibkan, lantaran digunakan tidak sesuai dengan diperuntukkannya,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Singkawang, Muslimin, Kamis 4 Oktober 2021.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan para pedagang yang mendaftar sekitar 2 tahun lalu tidak mampu bertahan untuk berjualan, sehingga kios dibiarkan terbengkalai yang pada akhirnya masuklah oknum-oknum yang disinyalir bukan untuk berjualan tetapi melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Menyikapi hal tersebut, kita bersama tim sepakat untuk melakukan penertiban berupa penyegelan,” ujarnya.
Penertiban ini sudah dilakukan tim sebanyak dua kali sekitar dua minggu yang lalu.
Dengan sudah ditertibkannya oknum-oknum tersebut, maka Disperindag Singkawang kembali akan membuka kios-kios yang ada di PSM kepada warga Singkawang yang siap untuk berjualan.




