Teks foto: Tampak salah satu kegiatan proyek di Dinas Kesehatan yang tidak menggunakan plank proyek (ist)
Bireuen, Nusnet.News – Aneh bin ajaib, Proyek Pembangunan pemasangan Paving Block yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan pada sejumlah Puskesmas Pandrah Kabupaten Bireuen, dikerjakan tanpa plank proyek.
“Bingung juga kita bang, banyak proyek di Puskesmas yang tidak ada plank nya. Juga kegiatan penimbunan Ruang UGD yang tidak terpakai lagi, tidak ada papan informasinya,” ungkap sumber NusnetNews yang layak dipercaya, Senin (2/12/2024).
Sumber menyebutkan, bahwa dalam kegiatan pemerintah diwajibkan adanya papan informasi yang memuat detail proyek sesuai APBK serta peruntukkannya. Ada regulasi yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik di biayai mengunakan anggaran baik APBN/APBD maupun ADD, wajib memasang papan informasi.
“Fungsinya sebagai transparansi agar diketahui masyarakat. Serta, dalam Daftar isian Proyek (DIP) untuk penyertaan plank proyek juga ada anggarannya,” terangnya.




