Simalungun, Nusnet.news -Masyarakat Simalungun yang tergabung dalam Bidasesi (Bina Daya Sejahtera Simalungun) meyurati Mentri Agraria dan tata ruang, kepala BPN RI, Kakanwil ATR/BPN Sumut di Medan, dan kepala ATR/BPR Simalungun agar bertindak Netralitas dalam Pilkada Simalungun sebagaimana dalam amanat UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN )
Hal ini di katakan kordinator Bidasesi Hardi G Damanik lewat suratnya tertanggal 11 Nopember 2024 dengan Nomor:Bidasesi / 77/Pms-XI/2024 yang dalam isi suratnya dijelaskan bahwa sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara nomor : 800/1.11.7/10033/2024, tanggal 13 September 2024 antara lain menyatakan bahwa sejak tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 23 Nopember tahun 2024 Bupati Simalungun Radiapoh hasiholan Sinaga dinyatakan Cuti dan akan aktif kembali tanggal 24 Nopembver 2024 sebagai Bupati Kabupaten Simalungun.
Sementara pada tanggal 27 Nopembver 2024 Pemilihan Kepala Daerah serentak akan dilaksanakan termasuk di Kabupaten Simalungun, dan Radipaoih Hasiholan Sinaga kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kabupaten Simalungun.




