NusantaraNetizen-Labura.
Tiga pelaku pencurian dalam rumah di Dusun I B, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Tekab Reskrim Polsek NA IX-X, kemarin Minggu (11/10/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Adapun identitas tersangka yaitu MY (32), warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, HR alias Eman (31), Jalan PT. Binanga Dusun I B, Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X dan DM alias Mandra (22), Jalan Simonis Dusun IA, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dasar penangkapan, Laporan Polisi, nomor : LP / B / 30 / X / 2021 / SPKT / SEK NA IX – X / RES. LABUHAN BATU / POLDA SUMUT, Jumat tanggal 08 Oktober 2021, pelapor an. IRWANTO.
“Benar bang, 3 pelaku pencurian Minggu kemarin kita tangkap”, Ujar Kapolsek NA IX-X, AKP Selvitriansih melalu Kanit Reskrim, Iptu Gunawan Sinurat kepada wartawan, Selasa (13/10/2021).
Kata Iptu Gunawan Sinurat, kronologis kejadian bermula hari Kamis (7/10/2021) sekira pukul 04.00 WIB, telah terjadi pencurian di rumah korban Irwanto di Dusun I B Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X Kab. Labura, barang milik korban yabg dicuri adalah 20 kotak mesin digital dan 1 buah blender.