Labuhanbatu, Nusnet.news- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM diwakili Asisten I, Drs. Sarimpunan Ritonga, menghadiri rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu di Aula Kantor KPU, Kelurahan Padang Matinggi, Minggu (11/8).
Kegiatan tersebut, merupakan agenda tahapan Pilkada pada rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Labuhanbatu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2024.
Ketua KPU Labuhanbatu Jafar Sidik Pohan mengatakan, hampir se-Indonesia akan melaksanakan rekapitulasi penetapan DPS. Penetapan ini, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sebagai dasar hukum tahapan program dan jadwal Pilkada serentak se-Indonesia.
“Jadi bapak ibu, berdasarkan PKPU 7 dan PKPU 2 Tahun 2024 sebagai dasar hukum tahapan program dan jadwal Pilkada serentak se-Indonesia, maka kami mengundang Forkopimda, Bawaslu, dan Stakeholder terkait dengan penetapan rekapitulasi DPS,”katanya.




