Sibolga, Nusnet.news- Terkait tawuran antar pelajar yang terjadi di Jalan Gambolo Kelurahan Pancuran Karambil Kecamatan Sibolga Sambas pada hari Senin (29/7/2024) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB yang mengakibatkan terjadinya korban yang tidak terlibat dalam aksi Tawuran tersebut.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna Gultom pun melaksanakan Restorative Justice pada hari Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 16.30 WIB di Polsek Sibolga Sambas.
“Ya semalam sore sudah kita upayakan Restorative Justice bang”, Ujarnya kepada wartawan.
Pada kegiatan Restorative Justice yang dihadiri para Pelajar dari kedua belah pihak yang tawuran dan Kepala Lingkungan setempat, Iptu Yuna Gultom beserta personil memberikan Arahan dan Bimbingan kepada seluruh pelaku aksi Tawuran.

Adapun arahan Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna Gultom yaitu menyampaikan kepada orang tua/wali dari pelaku aksi Tawuran yang hadir agar senantiasa lebih memperhatikan anak-anak mereka untuk menghindari Aksi Tawuran dikemudian hari




