Labura, Nusnet.news – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Terkesan mandul tangani persoalan pencemaran lingkungan, pasalnya terlihat jelas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Crude Palm Oil (CPO), PT. Tari Agro Nabati (TAN) yang beralamat di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara(SUMUT), diduga dengan sengaja membuang langsung limbah cair yang beruap panas ke parit umum jalinsum pada rabu 28/02/24 siang.
Pada hari yang sama, pantauan wartawan media ini terlihat Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara kunjungi PKS PT.TAN, pada saat sedang lakukan pemeriksaan dugaan saluran atau pipa siluman milik PT.TAN ditemukan air keruh serta beruap panas mengalir deras dari parit PT.TAN menuju parit umum jalan lintas Sumatera (Jalinsum)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, Chandra Brata Tarigan,SP, M.M, melalui Kabid PPKLH. Herman Rinto Harahap S. Kep, Ns, Rabu (28/02/24) dikantor DLH Labura, menjelaskan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labura, membenarkan temuan tersebut, namun wewenang DLH hanya melakukan pembinaan upaya perbaikan lingkungan.