Rantauprapat, Nusnet.news- Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.BERNHARD L. MALAU, SIK., MH. melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 53 Desa Aek Korsik Kec. Aek Kuo Kab. Labuhanbatu utara. Dan TPS 11 Desa Teluk Pulai Dalam Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu utara. Sabtu (24/02/24). Hal itu dilakukan guna memastikan PSU berjalan aman dan kondusif.
Kapolres Labuhanbatu juga berkoordinasi dengan Wakil Bupati, Sekda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kab. Labura terkait situasi Proses Pungut Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Labuhanbatu menekankan, kepada personel pengamanan untuk terus menjaga Netralitasnya sebagai aparat, serta anggota harus terus melakukan Penjagaan dan memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Dengan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan proses pemungutan suara ulang ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta menghasilkan keputusan yang sesuai dengan kehendak rakyat.




