Rantauprapat, Nusnet.news- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rantau Selatan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Rantau Selatan, di Ballroom Hotel Permata Land Rantauprapat Jalan Ahmad Yani Sabtu 10/2/2024.
Bimtek ini di hadiri langsung oleh Komisioner Bawaslu Labuhanbatu Makmur SE di hari pertama dan Khairul Nai Hasibuan di hari kedua.

Ketua Panwaslu Kecamatan Rantau Selatan Asyari menyampaikan, kegiatan Bimtek tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Pengawas TPS terkait aturan pada saat hari pemungutan suara tanggal 14 pebruari 2024 mendatang.
Asyari menjelaskan, terkait tugas PTPS itu sendiri sudah tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017, dimana tugas tersebut mulai berlaku sejak turunnya SK.

“Tapi fokusnya nanti pas hari H, berarti pengawasan di TPS mulai dari pengawasan persiapan pemungutan suara sampai penghitungan suara, dan juga pendistribusian logistik, mulai dari logistik datang sampai diantarkan ke desa-desa,” terang Asyari.




