Labura, Nusnet.news- Usai terima pengaduan, Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X gerak cepat tangkap pelaku pembacokan. Adapun identitas tersangka yaitu GS (40), warga Dusun Masihi, Desa Sungai Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rabu (22/11/2023).
Dasar penangkapan, Surat Perintah Tugas : Sprin/111/XI/ 2023, Surat Perintah Penangkapan : SP.Kap/ 77/XI/2023, tanggal 21 Nopember 2023 dan Laporan Polisi nomor LP/B/73 /IX/2021/SPKT/SEK NA IX-X RES-LABUHAN BATU/POLDA SUMUT, tanggal 21 November 2023.
“Benar bang, kami gerak cepat tangkap pelaku pembacokan”, Ujar Kapolsek NA IX-X, AKP Panji Nugraha melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat SH MH kepada wartawan.
Kata Iptu Gunawan Sinurat, kronologis kejadian bermula hari Minggu (5/11/2023) sekira Pukul 09.00 Wib di Dusun Masihi Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, tersangka GS membacok korban Suheri beberapa kali dengan menggunakan sebilah parang.





