Pematang Siantar, Nusnet.news-
Masyarakat Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara khusus nya Daerah Pemilihan I(Satu)yaitu Kecamatan Silau Kahean,, Raya Kahean, Raya, Dolog Masagal, Purba, Haranggaol, Silimakuta, Pematang Silimakuta dan Dolok Silau jangan salah pilih nantinya untuk mewakili masyarakat di DPRD Simalungun .
Karena jika salah pilih nanti nya Calon DPRD Simalungun itu bukan berasal dari pemilihan Simalungun I(Satu) bagaimana beliau tahu tentang budaya Suku (RAS) 9 Kecamatan tadi.
Hal itu dikatakan SP. Tambak SH Ketua DPD Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH Rabu 1/11.dikantor nya Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera menjawab pertanyaan awak media ini tentang profil Calon DPRD Simalungun Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang layak dipilih masyarakat dan duduk di DPRD Simalungun.
SP. Tambak SH yang berasal dari Kec Dolok Silau dan Orang tuanya dari Kec Silau Kahean menjelaskan kepada awak media ini, yang pantas menjadi DPRD Simalungun adalah Hermanto Sipayung SH berasal dari kecamatan Silau Kahean (Negeri Dolok) Asli Putra Daerah dan peduli dengan Suku Simalungun termasuk budaya sehari hari pada masyarakat Simalungun.Bukan hanya itu Hermanto Sipayung SH ikut memperjuangkan agar acara di Kota Pematang Siantar termasuk pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Pematang Siantar diwajibkan menggunakan busana Adat Simalungun.
Hermanto Sipayung SH juga Ikut memperjuangkan Motto Kota Pematang Siantar yaitu Sapangabei Manoktok
Hitei di logo Pemeritahan Kota Pematang Siantar.




