NusantaraNetizen – Batubara
Aksi nekat 2 orang pencuri memasuki kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara yang berhasil mengasak 3 buah Laptop dan 3 buah Hand Phone di ruangan Bendahara Kemenag Batubara pada siang hari, saat para Pegawai lagi mengadakan sholat Dzuhur.
Pelaku Imron alias Ion(41), warga Kampung III desa Celikah kecamatan Kayu Agung kabupaten Ogan Komering Ilir provinsi Sumatera Selatan dan rekan nya Santriyadi alias Yadi(40), warga Kampung Delapan desa Sungai Pinang II kecamatan Sungai Pinang kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
” Kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, karena burusaha melawan saat hendak ditangkap”, kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, pada konfrensi pers di Mapolres Batubara, sekira pukul 10.00 WIB. Rabu, 30/6/2021.

AKBP Ikwan juga mengatakan, terhadap ke Dua tersangka di jerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana 7 tahun Penjara.
Pres Rilis yang juga dihadiri oleh Kakan Kemenag Batubara Ahmad Sofian, mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres kabupaten Batubara yang telah bekerja keras untuk menangkap kedua tersangka itu.