NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Terkait diamankannya Satu Unit Kapal berisi 783 ball pakaian bekas eks luar Negeri oleh personil Polsek Panai tengah bersama Satpol Air Polres Labuhanbatu pada Sabtu, 26/6/2021 sekira pukul 18.00 WIB lalu, Polda Sumatera Utara menurunkan anjing pelacak mengecek barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dilokasi penitipan 5 truck kontainer berisi 783 ball pakaian bekas disalah satu gudang ekspedisi di Rantauprapat, membenarkan kalau Polda Sumatera Utara menurunkan personil unit K 9 bersama anjing pelacak, mengecek barang bukti.
“Ya, kita minta bantuan dari Dir Sabhara Unit Kenain (anjing pelacak) untuk mengecek barang bukti”, ucap Kapolres AKBP Deni didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit dan Kasat Pol Air, Iman AZ Ginting. Selasa, 29/6/2021.
Menurut Deni, pengecekan dengan anjing pelacak ini dilakukan, ada dugaan kemungkinan didalam bal kain bekas itu, terdapat pula kejahatan tindak pidana lainnya, seperti narkotika.

Dan bila nantinya tidak ditemukan kejahatan lain, menurut Deni pihaknya akan berkordinasi dengan pihak bea cukai, untuk proses hukum lebih lanjut.