NusantaraNetizen – Labuhanbatu
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan yang diduga melakukan pungli terhadap para supir truk di Jalintas Sumatera Utara (Sumut) desa Damuli Pekan kabupaten Labuhanbatu (Labura). Jum’at, 04/06/2021.
Pada wartawan, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menyampaikan pelaku Dodi (43) warga desa Bandar lama, Kecamatan Kuala selatan, Labura. Diamankan oleh tim Tekab Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya dengan sejumlah barang bukti uang Rp59 ribu dan unit Sepeda motor Honda Supra X warna Merah tanpa plat.
” Pelaku terekam Supir saat melakukan pungli dijalinsum Sumut. Dan untuk proses lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Rutan Polsek Kualuh Hulu”, jelas Kasat. (S73.id)