Keterangan Foto : Kantor DPRD Labuhanbatu
Labuhanbatu,Nusnet.news- Selama 3 bulan belakangan ini posisi ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengalami kekosongan dan sampai saat ini Koordinator bidang terkesan acuh tak acuh dan belum memberikan kepastian.
Anggota DPRD Komisi IV Ponimin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kekosongan tersebut.
Ia menjelaskan, terakhir posisi Ketua Komisi IV DPRD Labuhanbatu itu diisi oleh Burhanuddin dari fraksi Partai Hanura.
Namun Ponimin tidak mengetahui pasti alasan kekosongan itu sebab dirinya mengaku hanya sebatas sebagai anggota Komisi dan tidak memiliki kewenangan lebih.
Kata Ponimin, untuk komisi IV yang mempunyai kewenangan dalam pelaksnaan pembentukan Ketua Komisi tak lain adalah koordinator Bidang (Korbid) bersama sejumlah pimpinan komisi diantaranya ada Wakil Ketua dan Sekretaris komisi.
“Kalau kami ini cuma anggota dan sebatas sebagai peserta. Yang mempunya wewenang itu Koordinator,” kata Ponimin, dari sambungan telepon.
Untuk Komisi IV, Ponimin mengatakan bahwa koodinatornya tak lain adalah Ketua DPRD Labuhanbatu Meika Rianti Siregar.




