Kayuagung,Nusnet.news- Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Pemilu 2024 dari partai Gerindra, Minggu (14/5/2023).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswadi.S.ip,M.si, komisioner KPU , Dr.M.Aknan, M.pd.i Amrullah, S.pd,. Haris Padilah,S.H.I , Febrida Wardhani ,SE, MSI serta didampingi Sekartaris KPU Ani Septiana,S.H.I., MSI serta di awasi oleh Bawaslu Kabupaten OKI di ruang sidang utama Kantor KPU Kabupaten OKI.
“Pada hari ini, Minggu 14 Mei 2023, Partai Gerindra mendatangi KPU untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPRD di KPU kabupaten OKI,” kata Deri Siswadi.S.ip,M.si saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPRD dari Gerindra itu.
KPU kemudian akan memeriksa apakah kategorinya pendaftaran bakal caleg Gerindra sudah lengkap atau belum, dan masih ada kesempatan untuk melengkapi sampai batas akhir pendaftaran.




