NusantaraNetizen – Labura
Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang laki – laki pelaku kejahatan jalanan yang viral di media sosial dengan maksud memaksa supir untuk memangkas barang bawaannya yang terjadi di Jalinsum Kelurahan Gunting saga, Kecamatan Kualuh selatan, Labuhanbatu utara (Labura). Selasa, 24/8/2021.
Pelaku Sgh Alias Gunawan(18), warga Dusun l Sukadame, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh selatan Labura.
Awal penangkapan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menyebutkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi yang sedang viral di Medsos, tentang terjadinya aksi kejahatan jalanan untuk memaksa mobil berhenti dan kemudian memangkas barang muatan truk tepat di jalinsum Kelurahan Gunting saga.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya bergerak melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku”, kata Kasat.
Dari pelaku disita potong kayu (broti), satu potong baju kaos warna hitam dan satu potong celana panjang.