Palembang,Nusnet.news- Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumsel Romi Apriansyah, menghadiri kegiatan pelaksanaan penandatanganan surat pernyataan dan ikrar setia kepada NKRI oleh mantan Napiter (Narapidana Terorisme) di Kantor Kesbangpol Sumsel, Kamis (30/03/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kesbangpol Sumsel, Kasubdit IV Kamneg dan Subdit V Kamsus Dit Intelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan SE dan MUI Sumsel H Muhammad Yamin.
Sementara Mantan Narapidana Teroris (Napiter) yang berikrar adalah salah seorang warga Desa Lubai Persada yang terlibat dalam penangkapan oleh Densus 88 AT pada 2017 dan telah bebas pada 2020 yang lalu.
Acara ikrar NKRI diawali dengan prosesi pembacaan ikrar setia kepada NKRI oleh mantan Napiter. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan setia kepada NKRI dan Pancasila berikut para saksi yang hadir.
Rangkaian kegiatan pun diakhiri dengan prosesi mencium bendera merah putih oleh mantan napiter yang telah berikrar.




