Labuhanbatu,Nusnet.news- Pada sesi ke-36 Konferensi Umum UNESCO, tanggal 13 Februari 2011 diproklamasikan sebagai Hari Radio Sedunia. Tanggal ini dipilih oleh direktur jenderal UNESCO karena merupakan tanggal hari jadi layanan penyiaran internasional PBB yang didirikan pada 13 februari 1946.
Pasca Kemerdekaan RI, sampai pada masa Awal Kemerdekaan RI, radio siaran masih dikuasai oleh Jepang hingga ketika Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia berita ini tidak dapat disiarkan secara langsung melalui radio siaran. Akan tetapi akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat dikumandangkan di udara melalui radio siaran station call “Radio Indonesia Merdeka”.
Radio pertama yang berdiri dan menjadi milik Indonesia setelah kemerdekaan adalah Radio Republik Indonesia, yang didirikan pada 11 September 1945. Sampai akhir tahun 1966, RRI menjadi satu-satunya radio siaran di Indonesia yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah. Peran dan fungsi radio siaran ditingkatkan. Sebagai media massa, RRI mempunyai fungsi menghibur, mendidik dan penerangan. Ketiga fungsi ini dilaksanakan oleh RRI. RRI hadir di tengah-tengah masyarakat, menjalankan misi (tujuan) mulia yang dapat dipertanggungjawabkan.




