Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Opini tersebut merupakan kedelapan kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemkab Labusel.
Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Opini WTP tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan kepada Pj. Bupati Labuhanbatu Selatan, Alfi Syahriza di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (27/05).
Pj. Bupati pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas Opini WTP yang diterima Pemkab Labusel.
“Dengan diterimanya Opini WTP, berarti Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah memperoleh Opini WTP dari BPK 8 kali berturut-turut sejak tahun 2013,” jelasnya.