NusantaraNetizen – Batubara
Dipimpin Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Polres Batubara lakukan Konferensi Pers terhadap 7 kasus yang terdiri dari 6 kasus Curanmor dan 1 kasus pembobolan rumah. Senin, 16/8/2021.
” Ada 7 kasus, 6 kasus curanmor dan 1 kasus pembongkaran rumah yang barang buktinya itu ada di hadapan rekan-rekan Media sekalian”, terang Kapolres.
Ikhwan juga menyampaikan, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti 3 unit Sepeda Motor, 1 unit mobil Pick Up, 1 unit TV, 1 unit Printer, 1 unit Tensi Air Raksa, 1 unit Sterilisator, 1 set alat kuret, 1 unit suction, dan 1 buah Kotak infaq.
” Rata-rata curanmor ya”, kata Ikhwan
Untuk kasus ranmor itu, disangkahkan dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara. (Hari/Idih)