Foto: Saat korban melapor ke pihak Kepolisian Sektor Sirah Pulau Padang, minggu(25/12/2022)
OKI,Nusnet.id– Seorang pemuda berusia 18 tahun yang merupakan warga Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir harus melapor ke pihak berwajib lantaran dirinya diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang dengan menggunakan senjata tajam di kediamannya Desa Rawang Besar.
Menurut informasi dari korban, kejadian nahas yang menimpanya bermula saat berada dirumah, terduga ayah pelaku berinisial S (datang tanpa mengenakan baju) bersama Pelaku berinisial T dan rekannya berinisial R yang diduga warga desa Batu Ampar Kecamatan SP.Padang mendatangi rumah korban di Desa Rawang Besar sekira pukul 18.45 WIB, kemudian terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Pelaku langsung masuk kerumah dan melakukan penganiayaan dengan cara menebaskan senjata tajam miliknya dan rekan pelaku juga ikut menganiaya dengan cara menendang tubuh saya, beruntung saya berhasil menghindar dan melawan sehingga dapat melarikan diri dari para pelaku, dengan cara berlari meninggalkan rumah, “kata korban saat dikonfirmasi di Polsek SP.Padang ketika melaporkan kejadian penganiayan yang dialaminya, Minggu (25/12) malam.




