“Untuk sementara laporan polisi dari warga desa Rawang Besar dengan dugaan penganiayaan sudah kami diterima, tentunya akan kita dalami, besok akan diagendakan pemeriksaan saksi-saksi, bila terbukti bersalah pelaku akan diproses sesuai hukum”, katanya.
Untuk motif pelaku belum dapat dipastikan, Adapun barang bukti yang diamankan satu buah senjata tajam jenis parang diduga milik pelaku yang tertinggal ditempat kejadian perkara. (M.Tahan).




