Jamolabo, Aceh Timur, Nusnet.id- Akhir akhir ini ilegal logging semakin marak dilakukan di Gampong Jamolabo Kabupaten Aceh Timur, berbagai jenis kayu yang seharusnya dilindungi sebagai hutan lindung dan cagar alam kini semakin punah, hal ini ketika dikonfirmasi pada geuhcik beliau tidak ada ditempat.
Pantauan wartawan pada Hari Rabu 2/11/2022, yang langsung kelapangan ditemani warga setempat, yang tidak ingin namanya disebutkan menunjuk kan kepada kami jalan jalan digampong jamolabo baik jalan pintu masuk maupun jalanan menuju keladang kebun tempat masyarakat bercocok tanam pada berlubang sehingga membahayakan pengguna jalan, baik roda 2 maupun roda empat dan banyak masyarakat yang terpeleset dan terjerembab dikubangan lumpur. Ujarnya.
Kami sebagai masyarakat sangat mohon sekali mendapat
perhatian dari pemerintah,karena jalan itu merupakan akses satu satunya masyarakat (kami) untuk melakukan aktifitas sehari hari seperti belanja, kerja menuju kota langsa, dan kegiatan lainnua.
Mengenai Ilegal logging masyarakat (kami) mengharapkan agar aparat terkait menindak tegas, para cukong kayu yang disinyalir dibeking oknum tertentu,
Sudah saatnya pemerintah daerah di Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Timur untuk menghentikan perusakan hutan ini oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dan untuk melindungi hutan dengan Nilai Konservasi Tinggi di dalam dan di sekitar hutan Jamolabo,” tuturnya.(Wiwin Hendra).




