Nusantara Netizen | Kayuagung,
Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir (PPWI-OKI), mengidentifikasi adanya dugaan Pembengkakan Anggaran atau (Mark-up) dan praktik Korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran proyek dana Kelurahan se-Kecamatan 2020-2022 Kayuagung.
Temuan itupun, terutama pada proyek pembangunan Siring Jalan atau (Drainase), yang dinilai hanya direhab saja. “itu kan pembuatan Siring, bukan rehab,” kata Ketua PPWI OKI, M. Abbas Umar, sambil tersenyum di kantornya, Sabtu (17/9/2022).
Dijelaskan, pada proyek tersebut dapat dilihat dan di hitung sendiri, dari sejumlah pengerjaan proyek dana Kelurahan se-Kecamatan Kayuagung, yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu, rata-rata ditemukan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan pengerjaan.
“Karena itu, tidak salah jika kita mengidentifikasi bahwa sejumlah proyek dana kelurahan se-Kecamatan Kayuagung terutama di pengerjaan Drainase diduga bermasalah, Pembengkakan Anggaran (Mark-Up) dan dugaan praktik KKN,” ungkap Abbas.




