NusantaraNetizen – Batubara
Polres Batubara mengamankan pelaku panjambretan dengan kekerasan yang kerap terjadi di Jalinsum, desa Tanah Merah, kecamatan Air Putih, Batubara, Sumut.
Pelaku, Dedek Cahaya Syahputra(29) alias Bombom, warga Dusun IV desa Pematang Panjang kecamatan Air Putih Batubara diamankan saat berada dikediaman nya. Kamis, 15/7/2021.
” Saat ini kita telah mengamankan pelaku penjambretan dengan kekerasan”, kata Kapolres Batubara AKBP Ikwan Lubis
Berdasarkan laporan korban Ayu Suci Gunain, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba korban dipepet oleh tersangka dan kemudian tersangka menarik tas yang dibawa korban hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka pada kaki dan tangan nya. Melihat korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri.
Atas perbuatan nya, tersangka disangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 3 tahun Penjara, kata AKBP Ikwan. (Heri)