Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu persiapkan generasi emas melalui pemberdayaan masyarakat desa dengan aksi pencegahan stunting dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Penanggulangan stunting untuk persiapan generasi emas, melalui kebijakan desa sesuai undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dengan objek desa melalui penekanan pemberdayaan masyarakat desa menyasar ke pendidikan dalam keluarga.
Salah satu cara pemberdayaan masyarakat desa dimaksud tertuang dalam pembinaan kader pembangunan manusia terkait 1000 hari pertama kehidupan, pemantauan dan perkembangan bayi dan balita di hotel platinum Rantauprapat jalan SM.Raja Senin 8 Agustus 2022 yang dibuka oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd, MM.
Sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Labuhanbatu, Hj.Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, melalui sekretaris Dinan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Labuhanbatu Ir.Rina Isyusilawati menegaskan untuk memastikan layanan tersedia sampai di tingkat desa serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat diperlukan adanya tenaga yang berasal dari masyarakat yang perduli terhadap pembangunan di desa.




