Nusantara Netizen – Aceh Timur
Kopda Miswanto Babinsa Koramil 11/Brb, mengikuti Rapatan Penetapan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersama perangkat Desa /Gampong Paya Peulawi Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, Senin 31 – 07 – 2022.
Pemerintah Desa Gampong Paya Peulawi melaksanakan rapat Penetapan Perubahan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022, bertempat diruang rapat Kantor Desa Gampong Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun , Kabupaten Aceh Timur.
Dalam rapat perubahan penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa anggaran APBDES Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Geuchik Gampong Paya Peulawi Zulkifli bahwa Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk Bulan Juli-Desember tahun 2022 sebanyak 77 orang, sebesar Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulan.
Mendukung program ini, Babinsa Koramil 11/Brb, Kopda Miswanto menghadiri Musyawarah yang digelar di desa binaannya.
Musyawarah khusus Penetapan BLT-DD digelar di Kantor Desa Gampong Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.




