Nusantara Netizen – Asahan
Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku merupakan warga Dsn I Desa Subur Kec Air Joman Kab Asahan dengan inisial J (32) dan I (30).
Kapolsek Air Joman Iptu T. Lawolo mengatakan kedua pelaku diamankan pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 23.00 wib dari kediaman rumah pelaku inisial I di Dsn I Desa Subur, Kec Air Joman Kab.Asahan.
“Dari kedua pelaku barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus kotak rokok merk Sampoerna yang berisikan 1 klip sedang yang berisikan Sabu, 3 (tiga) Klip kecil berisikan Sabu, dengan total berat kotor 1,89 Gram, Kemudian 2 bungkus klip kecil kosong, 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital,”ungkap Kapolsek Iptu T. Lawolo, Sabtu (02/7/2022).
Kapolsek menyebutkan kedua pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwasanya di Dsn I Desa Subur Kec Air Joman tepatnya dirumah milik pelaku I ada beberapa orang yang sedang melakukan kejahatan narkoba jenis sabu sabu.




