Nusantara Netizen – Palembang
Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) tak henti melapor dan melakukan aksi demonstrasi, demi tercipa tata kelola pemerintahan yang bersih dari KKN.
Dikutip dari INTENNEWS, SIRA kembali melaporkan indikasi KKN di PT PLN (persero) UIW WS2JB, Dinas PUPR Kota Palembang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) Ogan Komering Ulu Timur, Jumat (24/6/2022).
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, pihaknya tak akan berhenti melaporkan indikasi KKN di Sumsel. Mengacu pada PP Nomor 43 tahun 2018, pihaknya berharap agar memproses semua laporan yang telah disampaikan sesuai hukum yang berlaku dan mengedapankan azas praduga tak bersalah.
“Kami akan terus memantau dan melaporkan indikasi KKN di Sumsel, khususnya Kota Palembang dan sekitarnya,” katanya saat aksi di Kejati Sumsel.
Menurutnya, strategi preventif Kejati Sumsel hingga hari ini pihaknya masih menjadi tempat terbaik untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi, serta memberantas perampok uang negara di Bumi Sriwijaya.




