Nusantara Netizen – Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga M.K.M menghadiri Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jumat (24/06/2022).
Bupati mengatakan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu TA 2021 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara pada bulan April sampai dengan Mei 2022 dan memperoleh Opini Wajar dengan pengecualian.
Bupati menjelaskan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Kabupaten Labuhanbatu secara umum. Jumlah Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu adalah sebesar Rp. 1.342.106.703.518,75. Jumlah Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp. 1.266.143.502.119,61 sehingga surplus anggaran sebesar Rp. 75.963.201.399,14.
Pada kesempatan ini juga, Bupati memberikan jawaban atas tanggapan 8 fraksi DPRD. Bupati mengatakan penjelasan ini mungkin belum memenuhi harapan dari penanggap, dan sepakat dengan masukan, saran, dan tanggapan yang disampaikan.




