Nusantara Netizen – Rantauprapat
Diduga memiliki sabu sebanyak 33.05 gram, petani bernama NT alias Tanjung (36), warga Dusun III Paret Minyak, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap petugas BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hal itu dikatakan Kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rudi Leo Patra Sihotang kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
“Ya pra, kemarin kita amankan petani yang memiliki sabu sebanyak 33.05 gram”, Ujarnya via pesan WhatsApp.
Kata Rudi Leo Patra Sihotang, bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba. Pada hari Rabu (15/6/2022) pagi, seksi pemberantasan BNN Kabupaten Labuhanbatu langsung turun ke lokasi yang dimaksud menangkap petani yang akrab disapa Tanjung disebuah warung milik Ani di Dusun III Paret Minyak, Desa Aek Korsik.
Saat penangkapan, petugas menemukan berbagai barang bukti didalam bagasi 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat.
Adapun barang bukti tersebut antara lain, 15 bungkus klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 33,05 gram, 2 bungkus klip transparan ukuran besar kosong, 3 bungkus klip transparan ukuran besar berisikan plastik klips kecil kosong.




