Nusantara Netizen – Banda Aceh
Andikpas atau anak didik permasyarakatan kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Kawil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh mengerahkan tim satuan operasional kepatuhan internal mencari andikpas yang kabur dari Lembaga tersebut.
“Kami terus mencari anak didik pemasyarakatan LPKA Banda Aceh yang melarikan diri,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh,Kamis (9/6).
Meurah Budiman juga mengatakan selain mengerahkan tim satuan operasional kepatuhan internal mereka juga melakukan pencarian yang melibatkan petugas LPKA Kelas II Banda Aceh.
“Pencarian dengan menyisir di wilayah Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dan masyarakat,” ungkap Meurah Budiman.
Meurah Budiman juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan anak didik pemasyarakatan yang kabur tersebut, Akan tetapi,segera menyerahkan nya ke aparat terdekat
“Potensi penganiayaan dengan main hakim sendiri ini besar. Mereka ini sudah meresahkan. Jadi, saya mengimbau masyarakat jangan main hakim sendiri,” ucap Meurah Budiman.




