Nusantata Netizen – Langsa
Maimul Madi, S.Sos resmi menduduki jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa, menggantikan Zulkifli Latief, SE.
Pergantian kedudukan Pimpinan utama di lingkungan Parlemen DPRK Langsa , berdasar keputusan gubernur Aceh nomor : 171.1/800/2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang peresmian dan pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu ketua DPRK Kota langsa yang dilaksanakan pada sidang paripurna di Gedung DPRK Kota Langsa, Rabu, 08 – 06 – 2022.
Dalam sidang tersebut, Sekwan, Syamsul Bahri SAg, membacakan Surat Keputusan Nomor: 171.1/800/2022, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, tertanggal 27 Mei 2022, yang ditanda tangani oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
“Memberhentikan Zulkifli dari Ketua DPRK Langsa, dan mengangkat Maimul Mahdi sebagai ketua,” ucapnya.
Selanjutnya, pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Dini Damayanti SH di hadapan seluruh anggota DPR Kota Langsa, Para pimpinan OPD, TNI, Polri, BUMD, BUMN, Kejari, Ketua Partai Politik pemenang pemilu tahun 2019, Tokoh masyarakat, juga di hadiri oleh Irfansyah anggota DPR Aceh dari Partai Aceh.




